Visi, Misi dan Fungsi Utama
Visi, Misi, dan Fungsi Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Visi
Menjadi Institusi Kepabeanan dan Cukai
Terkemuka di Dunia.
Visi DJBC mencerminkan cita-cita
tertinggi DJBC dengan lebih baik melalui penetapan target yang menantang dan
secara terus-menerus terpelihara di masa depan.
Misi
- Kami memfasilitasi perdagangan
dan industri;
- Kami menjaga perbatasan dan
melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan
illegal; dan
- Kami optimalkan penerimaan negara
di sektor kepabeanan dan cukai.
Misi ini merupakan langkah spesifik
yang harus dikerjakan DJBC demi tercapainya visi DJBC. peran serta secara
keseluruhan terkait dengan besaran perdagangan, keamanan dan penerimaan
merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Fungsi Utama Direktorat Jenderal Bea
dan Cukai:
- Meningkatkan pertumbuhan industri
dalam negeri melalui pemberian fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai
yang tepat sasaran;
- Mewujudkan iklim usaha dan
investasi yang kondusif dengan memperlancar logistik impor dan ekspor
melalui penyederhanaan prosedur kepabeanan dan cukai serta penerapan
sistem manajemen risiko yang handal;
- Melindungi masyarakat, industri
dalam negeri, dan kepentingan nasional melalui pengawasan dan/atau
pencegahan masuknya barang impor dan keluarnya barang ekspor yang
berdampak negatif dan berbahaya yang dilarang dan/atau dibatasi oleh
regulasi;
- Melakukan pengawasan kegiatan
impor, ekspor dan kegiatan di bidang kepabeanan dan cukai lainnya secara
efektif dan efisien melalui penerapan sistem manajemen risiko yang handal,
intelijen, dan penyidikan yang kuat, serta penindakan yang tegas dan audit
kepabeanan dan cukai yang tepat;
- Membatasi, mengawasi, dan/atau
mengendalikan produksi, peredaran dan konsumsi barang tertentu yang
mempunyai sifat dan karakteristik dapat membahayakan kesehatan,
lingkungan, ketertiban, dan keamanan masyarakat melalui instrumen cukai
yang memperhatikan aspek keadilan dan keseimbangan; dan
- Mengoptimalkan penerimaan negara
dalam bentuk bea masuk, bea keluar, dan cukai guna menunjang pembangunan
nasional.