BEA CUKAI BONTANG BERHASIL MENGGAGALKAN MASUKNYA BARANG ILEGAL

Bea Cukai Bontang telah berhasil melakukan penindakan terhadap barang kiriman yang diduga melanggar ketentuan peraturan di bidang cukai. Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Gempur 2024 yang berlangsung di wilayah pengawasan KPPBC TMP C Bontang. Penindakan ini dilaksanakan oleh tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bontang pada hari Jumat, 30 Agustus 2024

Bontang, 30 Agustus 2024 – Bea Cukai Bontang telah berhasil melakukan penindakan terhadap barang kiriman yang diduga melanggar ketentuan peraturan di bidang cukai. Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Gempur 2024 yang berlangsung di wilayah pengawasan KPPBC TMP C Bontang. 

Penindakan tersebut dilaksanakan oleh tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bontang pada hari Jumat, 30 Agustus 2024, dari pukul 14.30 hingga 15.40 WITA bertempat di Gudang J&T Cargo Bontang.

Pada 24 Agustus 2024, Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bontang menerima informasi dari Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Samarinda mengenai adanya paket barang kiriman yang diduga berisi Barang Kena Cukai yaitu Minuman Mengandung Etil Alkohol (BKC MMEA) yang akan dikirim ke kota Bontang. Bedasarkan informasi tersebut, Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bontang segera melakukan koordinasi dengan pihak J&T Cargo Bontang untuk memantau pergerakan paket tersebut.

Paket tersebut tiba di Gudang J&T Cargo Bontang pada hari Jumat, tanggal 30 Agustus 2024 sekitar pukul 12.00 WITA. Selanjutnya, Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bontang melakukan pemeriksaan.

Dari Hasil pemeriksaan terungkap bahwa paket tersebut berisi 78 botol (600ml/botol) MMEA jenis arak dan  diduga melanggar Pasal 54 Undang-Undang Cukai yaitu tidak dilekati pita cukai yang sah. Berdasarkan temuan ini. Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bontang melakukan penegahan dan penyegelan terhadap barang kiriman tersebut untuk dilakukan penelitian lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penindakan ini merupakan komitmen Bea Cukai Bontang untuk terus mengawasi dan menindak setiap pelanggaran dibidang kepabeanan dan cukai di wilayah pengawasan Bea Cukai Bontang guna melindungi Masyarakat dari konsumsi MMEA dan menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.